Pemdes Rawaheng Tugaskan Kasi Pemerintahan Ikuti Sosialisasi Nadhir Dan PPAIW

Rawaheng - Pemerintah Desa Rawaheng menugaskan Kepala Seksi Pemerintahan, Ruswadi, untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Nadhir dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Banyumas.
Acara dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Rumah Makan Joglo Jawi, Banteran, Kecamatan Wangon. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan desa dalam pengelolaan wakaf serta peran strategis Nadhir dan PPAIW dalam tata kelola wakaf yang sesuai syariat dan regulasi.
Hadir sebagai narasumber utama Ketua BWI Kabupaten Banyumas, Drs. H. Purwadi Santoso, didampingi oleh Sekretaris BWI, H. Mujibur Rohman, serta dua anggota lainnya. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum wakaf, peran Nadhir dalam pengelolaan aset wakaf, hingga teknis pembuatan akta ikrar wakaf.
Peserta kegiatan terdiri dari berbagai unsur, antara lain:
Camat Wangon dan Lumbir
Para Kepala Desa se-Kecamatan Wangon dan Lumbir
Kasi Pemerintahan desa se-Wangon dan Lumbir
Penyuluh Agama
MWC NU Wangon
PCM Wangon
Perwakilan Al Irsyad
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para aparatur desa, termasuk Desa Rawaheng, dapat lebih memahami peran penting wakaf dalam pembangunan dan kesejahteraan umat serta mampu mengelola aset wakaf secara amanah dan profesional. ***
Editor : Zaen
Sumber : Pemdes Rawaheng