Sejarah Desa Rawaheng
Halaman Sejarah Desa
- 1. SEJARAH PEMBANGUNAN DESA
Belum adanya data atau sejarah tertulis mengenai riwayat Desa Rawaheng. Sehingga hanya mencari sumber-sumber yang dapat dipercaya serta dari cerita turun temurun yang masih dipercaya diantaranya dari para sesepuh Desa yang sekarang masih hidup .
Kepemimpinan yang pertama Desa Rawaheng dijabat oleh + 8 tahun sejak tahun 1877 s/d 1885, Diparana mendapat julukan sebagai Penatus Ciwaru, Karena pada waktu itu tempat tinggalnya di ciwaru. Setelah mereka berakhir masa jabatan lurah Diparana dilanjutkan oleh Lurah Ngasem ” yang menjabat selama 15 tahun sejak tahun 1885 s.d 1900, dan karena kepiawean dalam menangkap banteng (Sapi Jantan) maka lurah Ketarana mendapat julukan dari warganya sebagai “Punduh Banteng”.
Kepemimpinan berikutnya ( Periode Ke-3 ) dijabat Lurah REJA SUKARTA yang sebalum mengikuti pemilihan kepala desa beliau sedang menjabat Staf Keuangan (Tukang Uang) namun sebelum Reja Sukarta menerima Surat Keputusan tentang pengangkatan lurah, beliau lalu diberhentikan dan beliau belum sama sekali menjabat lurah dan diadakan pemilihan kembali yang dimenangkan oleh KARTA MENAWI sejak tahun 1927 s/d 1941 dengan masa jabatan 14 tahun, dalam pemilihan lurah terbut dengan menggunakan system lidi (Bithing) yang pertama kali.
Pada masa kepemimpinan berikutnya (Periode Ke-6) dijabat oleh SANURJI” sebelum menjabat sebagai lurah beliau pernah menjabat Kadus selama 11 tahun, Luarah Sanurji menjabat selama 40 tahun sejak tahun 1946 s.d 1986 dan merupakan lurah ke tujuh yang menjabat paling lama sehingga beliau mendapat mendali dan gelar sebagai PENATUS dan merupakan Pejabat desa terakhir yang dijuluki lurah.
Kepemimpinan berikutnya (Periode ke – 8) dengan dasar undang – undang tahun 1979 dan pertama kali didesa Rawaheng pada tahun 1986 mengadakan pemilihan Kepala Desa dengan system pemilihan dengan system suara terbanyak dan dipilih oleh warga dan dimenangkan oleh SAYIM SAMIARTO” danmerupakan kepala Desa yang ke – 9. Dan beliau menjabat selama MAHMUDIN. BA Tahun 2001 s/d 2006 di masa kepemimpinan beliau karena di masa transisi dari Orde Baru menuju Orde Reformasi sehingga Peraturan Desa yang telah ditetapkan antara pihak Pemerintah Desa dengan Badan Perwakilan Desa, serta kebijaksanaan-kebijaksanaan diambil harus betul – betul disampaikan kepada masyarakat karena masyarakat sedang giat-giatnya Reformasi yang menurut pandangan Masyarakat Reformasi adalah Kekuasaan tertinggi ditangan rakyat secara langsung. Dimasa itu pula baru terbentuk Badan Perwakilan Desa (BPD) berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dan untuk Desa Rawaheng terpilih sejumlah 13 orang anggota BPD. Beberapa keberhasilan yang telah dicapai oleh Bapak Mahmudin, BA antara lain :
- Pembangunan jembatan sungai ciarus yaitu sungai yang berbatasan dengan desa Randegan,
- Pengerasan jalan Rawaheng – Babakan dalam pengerjaannya jalan tersebut dimakadam dari dana PPK tahun 2003.dan perbaikan jembatan kali mengala.
- Pembangunan Gedung TK Pertiwi
- Pembangunan jembatan kali menggala di grumbul gembrong.
- Pembangunan lapangan sepak bola di wilayah kadus I di grumbul gembrong
Kepemiminan berikutnya di (Periode Ke 11) Kepala Desa Rawaheng di Jabat Oleh Bapak WAKHID ADJI tahun 2007 – 2013 dalam masa bhakti 6 tahun sesuai dengan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan desa Rawaheng memiliki jumlah BPD 9 Orang.