Lanjut Serap Aspirasi Warga, Tim RPJMDes Rawaheng Adakan Musdus di Kadus 1

RAWAHENG - Penyerapan aspirasi / usulan pembangunan di wilayah RT / RW melalui musyawarah dusun ( Musdus ) menjadi bagian penting dalam penyusunan rancangan RPJMDes Perubahan 2025 - 2027.
Musdus ini dilaksanakan dikarenakan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh pemerintah pusat yang semula masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun.
Oleh karena itu, Tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) Desa Rawaheng mengadakan Musyawarah Dusun ( Musdus ) untuk wilayah Kadus 1 Desa Rawaheng ( 5/5/2025).
Peserta musdus dihadiri oleh ketua dan pengurus RT/RW se-kadus 1 serta perwakilan BPD, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat lainnya.
Ketua tim penyusunan RPJMDes perubahan tahun 2025 - 2027 ( Edi Santosa ) dalam pemaparannya mengatakan bahwa sesuai intruksi dari Kepala Desa Rawaheng untuk program 2 tahun kedepan akan fokus pada infrastruktur jalan desa dan sarana prasarana olahraga.
" Maka kami himbau agar ketua RT/RW untuk mengusulkan pembangunan yang sesuai dengan instruksi Kepala Desa itu tadi" Ujar Edi Santosa.
Dengan adanya Musdus ini, Pemerintah Desa Rawaheng beharap pembanguan 2 tahun kedepan bisa merata dan dirasakan oleh masyarakat. ***
Sumber : Tim RPJMDes Rawaheng.